Rabu, 16 Oktober 2013

Mahkamah Konstitusi Dalam UUD NRI Pasal 24C




Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945) Pasal 1 ayat (3) disebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki tujuan yang hendak dicapai yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke empat yaitu :
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan keterttiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan yang ingin dicapai tersebut dijalankan berlandaskan pada Pancasila sebagai staatside (cita negara) danmodus viviandi (pedoman luhur/hidup).
Salah satu lembaga yang menjalan fungsinya untuk mencapai tujuan tersebut adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kewenangan yang diberikan oleh UUD NRI 1945 dalam Pasal 24C yaitu berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk :
  1. Menguji undang-undang (UU) terhadap UUD
  2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD
  3. Memutus pembubaran partai politik
  4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (pemilu)
Selain kewenangan tersebut MK juga memiliki kewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD.
MK mempunyai sembilan hakim yang ditetapkan oleh Presiden yang diajukan oleh Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden yang masing-masing mengajukan tiga orang orang. Selanjutnya Ketua dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh hakim konstitusi. Sebagai syarat penting bahwa hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara. Hal-hal mengenai pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi serta pengaturan secara rinci mengenai MK sudah diatur dalam UU No. 24 tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi yang sudah diubah dalam UU No. 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas UU No. 24 tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.

1 komentar:

  1. Buy “Platinum Blue PS4 Controller Pack” - iTanium.com
    For the ultimate in comfort, the Ultimate grade 23 titanium PS4 Controller microtouch titanium trim walmart Pack contains how to get titanium white octane the most popular and best-in-class wireless 2014 ford fusion energi titanium PS4 suppliers of metal controller pack for both

    BalasHapus